Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mayjen Komaruddin Tegaskan 8 Tuntutan Forum Purnawirawan TNI Tak Wakili PPAD



loading…

Plt Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait 8 tuntutan Forum Purnawirawan TNI kepada pemerintah. Salah satunya isu pelengseran Wapres Gibran. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) Mayjen TNI (Purn) Komaruddin Simanjuntak angkat bicara terkait 8 tuntutan Forum Purnawirawan TNI kepada pemerintah. Salah satunya isu pelengseran Wapres Gibran Rakabuming Raka.

Dia menegaskan 8 tuntutan tersebut tidak mewakili PPAD. “Kami memahami bahwa usulan yang disampaikan tersebut dilandasi semangat kebangsaan dan kepedulian terhadap dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Namun, kami sampaikan pernyataan sikap tersebut bukanlah pernyataan yang mewakili seluruh purnawirawan TNI AD,” ujar Komaruddin, Selasa (29/4/2025).

Menurut dia, PPAD merupakan organisasi resmi purnawirawan TNI AD yang berbadan hukum sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi serta kontribusi pemikiran purnawirawan TNI AD kepada pemerintah, TNI, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Meski demikian, dia menghormati seluruh aspirasi dari para purnawirawan. Dia mengajak semua purnawirawan untuk bersama-sama menjaga kehormatan dan persatuan serta marwah TNI.

“Kami berharap purnawirawan TNI AD dengan penuh kesadaran, ketulusan, dan keikhlasan untuk
memperhatikan kaidah dalam AD/ART PPAD untuk kebaikan kita bersama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, serta bernegara,” ujar Komaruddin.

Dia berpesan agar para purnawirawan melanjutkan pengabdiannya dengan berpegang pada kode etik prajurit pejuang serta Sapta Marga dan sumpah prajurit. Selain itu, dia juga mengingatkan pesan sesepuh pendiri PPAD Jenderal TNI Purn Widjojo Soejono.

“Pesan dan harapan pengurus pusat PPAD kepada seluruh purnawirawan TNI AD dalam melanjutkan pengabdiannya kepada negara hendaknya senantiasa berpedoman pada kode etik kehidupan prajurit pejuang yaitu Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, serta pesan almarhum Jenderal Widjojo Soejono selaku sesepuh pendiri PPAD bahwa Bhayangkari Negara baru berhenti berjuang jika tidak lagi mampu mendengar tembakan salvo di samping telinganya,” ungkap Komaruddin.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *