Mantan Penyidik KPK Ajak Masyarakat Tak Pilih Calon Kepala Daerah yang Terafiliasi Koruptor



loading…

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap berharap masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang terafiliasi dengan koruptor pada Pilkada 2024. FOTO/IST

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) Yudi Purnomo Harahapberharap masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang terafiliasi dengan koruptor pada Pilkada 2024. Menurutnya, hal tersebut penting karena Pilkada merupakan momentum bagi masyarakat untuk memajukan daerahnya.

“Harapan memang kembali ke masyarakat untuk tetap memilih calon yang memiliki rekam jejak yang baik tak ada afiliasi terhadap kasus korupsi. Ini idealnya,” kata Yudi saat dihubungi wartawan, Jumat (1/11/2024).

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini mendorong agar masyarakat mempelajari dengan baik rekam jejak calon kepala daerah yang memiliki hubungan kekerabatan dengan koruptor. Terlebih, kata dia, saat ini akses informasi mudah didapat, jadi masyarakat bisa dengan mudah mencari tahu latar belakang calon kepala daerah sesuai dengan referensinya.

“Ya memang akhirnya kita berpulang kepada masyarakat yg memilih. Banyak dari kontestan sudah jelas latar belakangnya memiliki rekam jejak atau memiliki hubungan kekerabatan dengan pejabat yang koruptif,”

Meskipun demikian, Yudi mengakui bahwa tak ada larangan bagi keluarga atau kerabat koruptor untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Bahkan, mantan koruptor yang sudah selesai menjalankan hukuman pun diperbolehkan mencalonkan lagi.

“Ini konsekuensi terhadap demokrasi sebagai pilihan,” ungkapnya.

Namun Yudi tetap mengajurkan agar masyarakat memilih calon kepala daerah yang tidak ada sangkut pautnya dengan koruptor.

“Pilkada ini sangat penting karena efek akan langsug dirasakan oleh masyarakat. Para calon tersebut akan memiliki kekuasaan anggaran, penempatan, dan pengangkatan penjabat daerah yang akan langsung berhadapan dengan masyarakat,” ujarnya.

“Intinya saatnya masyarakat memilih calon dengan teliti dan juga peran aparat penyelenggara pilkada dan penegak hukum harus memiliki kontribusi bagi terciptanya pilkada yang fair,” katanya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *