Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi: Lebih Baik Dibina



loading…

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi. Foto/Felldy Utama

JAKARTA – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi merespons tentang seorang mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Hasan menilai sebaiknya mahasiswi itu dibina, bukan dihukum.

“Ya Kalau ada pasal-pasalnya kita serahkan ke polisi, tapi kalau dari pemerintah, itu kalau anak muda ya mungkin ada semangat-semangat yang terlanjur ya mungkin lebih baik dibina ya, karena masih sangat muda, bisa dibina, bukan dihukum gitu,” kata Hasan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/5/2025).

Ia menyebut pembinaan jauh lebih penting dibanding proses hukum, agar mahasiswa bisa mendapatkan pemahaman yang baik dalam menggunakan haknya untuk mengeskpresikan kritikannya. Terlebih, hal ini sebagai bentuk wujud demokrasi.

Baca juga: Mahasiswi FSRD Ditangkap Bareskrim Gegara Meme Prabowo-Jokowi, Begini Tanggapan ITB

“Ya, kecuali ada soal hukumnya, kalau soal hukumnya kita serahkan saja itu kepada penegak hukum. Tapi kalau karena pendapat, karena ekspresi itu sebaiknya diberi pemahaman dan pembinaan saja bukan dihukum gitu,” ujarnya.

Di sisi lain, Hasan menyebut hingga saat ini Presiden Prabowo tidak pernah melaporkan orang-orang yang mengeskpresikan kritikannya yang menyudutkan Prabowo. Hanya saja, ia tetap mengimbau agar eskpresi kritikan itu bisa dilakukan secara bijak.

Baca juga: 5 Kesamaan Jokowi dan Dedi Mulyadi, Nomor 2 Kedepankan Hal-hal Populis Demi Simpati Rakyat

“Walaupun kita menyayangkan, kalau menyayangkan tentu. Karena ruang ekspresi itu kan harus diisi dengan hal-hal yang bertanggung jawab bukan dengan hal-hal yang menjurus kepada mungkin penghinaan atau kebencian,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, seorang mahasiswi yang diduga dari Institusi Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Prabowo dan Jokowi. Gambar tersebut memperlihatkan keduanya sedang berciuman bibir.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan kabar tersebut. Namun dia tak menegaskan jika yang ditangkap merupakan mahasiswi ITB.

“Membenarkan bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses,” ucap Trunoyudo, Jumat (9/5/2025).

Dia menyebut tindakan pelaku melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *