Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Mabes Polri Buka Suara Kapolres Labuhanbatu Diduga Terima Setoran Napi hingga Rp190 Juta



loading…

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba hingga Rp190 juta per bulan. Foto: Dok SINDOnews

JAKARTA – Viral di media sosial berisi pengakuan narapidana kasus narkoba yang diduga menyetor uang hingga Rp190 juta per bulan kepada Kapolres Labuhanbatu , Sumatera Utara. Tak hanya itu, Kasat Narkoba dan Kanit juga disebut menerima setoran masing-masing Rp20 juta setiap bulan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko buka suara terkait Kapolres Labuhanbatu diduga menerima setoran dari narapidana kasus narkoba. Pihaknya akan mengambil langkah tegas jika terbukti terdapat pelanggaran.

“Apabila ada kejadian tersebut tentunya Kapolda Sumatera Utara akan mengambil langkah-langkah secara tegas,” ujar Trunoyudo di Jakarta Selatan, Senin (3/2/2025).

Saat ini, Bid Propam Polda Sumatera Utara masih melakukan pendalaman mengenai informasi tersebut. Pendalaman dilakukan dengan mengumpulkan sejumlah informasi dan klarifikasi.

Kemudian, mencari bukti dugaan penerimaan uang. Termasuk, periode penerimaan uang dan siapa saja yang terlibat.

“Namun demikian, kita menunggu semuanya, sabar. Hasil dari proses pendalaman tentu Propam Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah pendalaman yaitu penyelidikan dalam proses melihat adanya informasi tersebut benar atau tidak,” kata Trunoyudo.

Sebelumnya, dugaan penerimaan setoran ini viral di Twitter alias X. Akun @AbjodohCome**** mengunggah video pengakuan salah satu narapidana narkoba mengenai uang setoran kepada Kapolres Labuhanbatu.

Dalam video disebutkan Kapolres sebagai ketua kelas yang harus menerima setoran rutin. Selain itu, Kasat Narkoba dan Kanit juga disebut menerima setoran.

Narapidana itu mengaku menyetorkan uang kepada Kasat Narkoba dan Kanit masing-masing Rp20 juta setiap bulan. Namun, belum diketahui periode Kapolres hingga tujuan pemberian uang tersebut.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *