Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

MA Bakal Pakai Robot Tunjuk Majelis Hakim Buntut Suap Vonis Lepas Terdakwa Korupsi Minyak Goreng



loading…

Mahkamah Agung (MA) bakal menerapkan teknologi dalam sistem peradilan buntut kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO). Foto/Achmad Al Fiqri

JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) bakal menerapkan teknologi dalam sistem peradilan buntut kasus dugaan suap atau gratifikasi vonis lepas atau onslag perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil ( CPO ) atau dikenal korupsi minyak goreng yang menjerat Djuyamto Cs. Nantinya, penunjukan majelis hakim yang menangani sebuah perkara akan dilakukan secara robotik.

Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Yanto mengatakan, sistem teknologi itu akan diterapkan melalui Smart Majelis. Smart Majelis merupakan aplikasi penunjukan majelis hakim secara robotik pada pengadilan tingkat pertama dan banding.

“Nah, ke depannya tadi juga penunjukan majelis dilakukan secara robotik ya di beberapa majelis,” kata Yanto saat jumpa pers di Kantor MA, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).

Ia mengatakan, aplikasi itu telah diterapkan di MA. Penerapan aplikasi itu, ditujukan untuk meminimalisir terjadinya potensi judicial corruption. Aplikasi itu juga ditujukan untuk merespon terjeratnya sejumlah hakim dalam kasus suap terkait penanganan perkara.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi menjelaskan, aplikasi Smart Majelis akan menunjuk Majelis Hakim dalam menangani perkara secara acak. Dengan begitu, kata dia, tak akan ada lagi pesanan penunjukan majelis hakim untuk tangani perkara.

“Penunjukan majelis itu bukan berdasarkan pesanan, tapi langsung secara otomatis robot akan menentukan ketika ada perkara masuk siapa hakimnya, oleh robot bukan oleh manusia lagi Itu sistem robotik,” tutur Sobandi.

Kendati demikian, ia menyampaikan, sistem ini tak bisa langsung diterapkan. Pasalnya, kata dia, pihaknya harus membangun aplikasi tersebut lebih dulu.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *