
loading…
Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU, Abdul Hakam Aqsho. FOTO/IST
Menurut Hakam, Nadirsyah cenderung menganalisis persoalan internal NU tanpa data objektif. Ia menilai keputusan Syuriah yang memakzulkan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) dilakukan secara tergesa-gesa dan tidak sesuai kaidah organisasi.
“Keputusan Syuriah yang memakzulkan Gus Yahya sangat serampangan karena melanggar banyak prosedur organisasi dan jauh dari nilai-nilai yang dijunjung kiai NU selama ini. Lalu marwah seperti apa yang mereka tunjukkan jika justru mengarah ke kehancuran NU?” ujar Hakam di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Hakam mengaku heran atas berbagai manuver yang ia sebut dikomandoi Rais Aam KH Miftachul Akhyar. Ia menilai skenario pemakzulan terhadap Gus Yahya sangat lemah dan terkesan dipaksakan.
Menurut dia, setidaknya ada tiga kekeliruan prosedural dalam upaya mencongkel Gus Yahya dari kursi ketua umum PBNU. Pertama, keputusan rapat harian syuriah yang berujung pemakzulan Jakarta pada 20 November lalu bukan bersifat pleno lengkap. Kedua, tidak ada verifikasi dokumen dan ruang klarifikasi atas berbagai tuduhan. Ketiga, pemakzulan tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) NU.