Libur Nataru, Seluruh Instansi Pemerintah Diminta Tetap Lakukan Pelayanan Publik


loading…

Kemenpan RB mengingatkan proses pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Nataru 2025. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan agar proses pelayanan publik tetap berjalan optimal selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru (Nataru) 2025.

Kementerian PANRB telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri PANRB No 06/2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Baca Juga

Puncak Arus Balik Libur Nataru Diprediksi 1 Januari 2025, Ini Daftar Lokasi Titik Kepadatan

“Melalui surat tersebut kita mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah tetap melaksanakan pelayanan publik, meski libur Nataru,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, Kamis (26/12/2024).

Sementara bagi layanan yang memberlakukan ketentuan jam kerja bergilir shift, Rini mengimbau untuk diatur kembali jam layanan agar tidak mengganggu pelayanan dan memberikan pelayanan sesuai dengan Standar Pelayanan.

Instansi pemerintah juga diminta untuk secara aktif membuka akses kanal pengaduan melalui LAPOR! (lapor.go.id), kanal aduan tatap muka, dan media lainnya dalam menampung aspirasi masyarakat di masa libur Nataru.

Rini mengungkapkan bahwa tidak semua ASN bisa merayakan Natal bersama keluarga dan tetap menjalankan pekerjaannya meskipun hari raya.

Baca Juga

Antisipasi Lonjakan Transaksi Nontunai Nataru 2024/2025, Jaringan Pembayaran Nasional Buka Posko 24 jam

Di antaranya adalah tenaga kesehatan, ASN yang bertugas di sektor perhubungan, dan berbagai fungsi pelayanan lainnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *