Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Lemkapi Sesalkan Jaksa Agung yang Sudutkan Brimob saat RDP dengan Komisi III



loading…

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, pernyataan jaksa agung yang menyudutkan Brimob telah menciderai nama baik Polri. Foto/Dok. SINDOnews

JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyinggung nama Brimob dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (13/11/2024). Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) pun mempertanyakan motif dan latar belakang pernyataan jaksa agung tersebut.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mengatakan, pernyataan jaksa agung yang menyudutkan Brimob telah menciderai nama baik Polri. “Kami minta Jaksa Agung jangan asal tuduh terhadap Briimob kalau tidak punya bukti apa-apa. Jangan menyampaikan informasi yang menyesatkan. Jangan membingungkan masyarakat,” kata Edi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Edi menganggap pernyataan Jaksa Agung itu bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik dari masyarakat terhadap institusi Polri dan Jaksa Agung. ”Yang bikin aneh, kenapa baru sekarang disampaikan, kasus sudah lama. Sejak dulu ke mana saja,” ujarnya.

Edi menganggap hubungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin selama ini baik-baik saja. Saat disinggung apakah isu ini diembuskan sebagai cuci tangan Jaksa Agung yang menuai banyak kritik saat memproses kasus PT Timah dan Tom Lembong, Edi juga mempertanyakannya.

“Tetapi ketika isu ini dimunculkan kembali, patut kita pertanyakan, ada apa? Kami ingin semua lembaga negara koordinasi dengan baik, saling menghargai, saling memperkuat, dan yang pasti tidak ada merasa paling super,” tuturnya.

Seperti diketahui, Jaksa Agung menyampaikan Kejagung dikepung oknum Brimob ketika menjawab pertanyaan dari Komisi III DPR. Saat itu, anggota DPR dari berbagai fraksi partai politik kompak mencecar Kejaksaan Agung terkait isu aktual, antara lain Tom Lembong dan PT Timah.

Kasus Tom Lembong dinilai sarat nuansa politik dan titipan. Sedangkan PT Timah sensasional dengan kerugian negara Rp300 triliun tetapi hukuman penjara para pelaku rendah, ada yang tiga tahun.

Dari berbagai pertanyaan para anggota DPR itu, Burhanuddin menjawab Kejagung pernah dikepung oknum Brimob saat mengusut kasus dugaan korupsi timah. Kasus ini terjadi pada Mei 2024 saat sejumlah anggota Brimob Polri menggelar konvoi di sekitar Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. “Terkait pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob,” ujar Burhanuddin.

Kejagung, kata Burhanuddin, sudah menangkap oknum Brimob tersebut dan menyerahkan penanganan sepenuhnya kepada pihak Polri. “Oknum Brimob yang tertangkap oleh kami, kami serahkan ke Mabes Polri dan kami tidak monitor lagi soal itu,” tandasnya.

(poe)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *