
loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Dok SindoNews
“Sehubungan dengan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Yudisial terhadap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok yang ditetapkan tersangka oleh KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait eksekusi sengketa lahan, KPK memandang langkah tersebut sebagai bagian dari sinergi antarlembaga dalam memastikan akuntabilitas dan integritas aparat penegak hukum,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).
Budi menilai, penegakan hukum yang dilakukan KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi penting berjalan beriringan dengan penegakan etik oleh lembaga yang memiliki kewenangan pengawasan terhadap hakim, sehingga integritas lembaga peradilan dapat terus dijaga.
Baca juga: KY Sesalkan Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Depok Terjaring OTT KPK