Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

KSAD Maruli Sebut Pihak yang Ribut Anggota TNI di Kementerian/Lembaga Otaknya Kampungan



loading…

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak memberikan keterangan kepada wartawan usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025). FOTO/DEDI FEBRIANSYAH

OKU TIMUR – Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak meminta keberadaan anggota TNI di Kementerian/Lembaga tidak perlu diperdebatkan. Maruli bahkan menganggap pihak yang meributkan hal itu seperti tidak ada kerjaan dan kampungan.

Hal itu disampaikan KSAD Maruli kepada wartawan usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025). Menurutnya, pembahasan revisi Undang-Undang TNI saat ini diproses di DPR, termasuk rencana penambahan masa pensiun prajurit hingga 60 tahun.

Menurut KSAD, penempatan anggota TNI di Kementerian/Lembaga dan penambahan usia pensiun prajurit merupakan bagian dari kebijakan negara yang akan diputuskan setelah melalui diskusi dan pertimbangan dari berbagai aspek, termasuk kemampuan keuangan negara serta kebutuhan organisasi TNI.

“Saya rasa tidak perlu diperdebatkan. Silakan saja nanti bagaimana kebijakan negara. Bagaimana kemampuan keuangan, nanti kita diskusi jabatan di ketentaraan, dan lain sebagainya. Setelah kita menyampaikan di diskusi, yang akan dilaksanakan besok,” kata KSAD Maruli dalam keterangannya usai mengunjungi Lahan Ketahanan Pangan di Puslatpur Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Rabu (12/3/2025).

Maruli juga menyampaikan tentang prajurit TNI yang masuk kementerian/lembaga lain. Dirinya meminta agar status prajurit TNI aktif yang menduduki jabatan di Kementrian maupun Lembaga negara jangan dijadikan sebagai polemik. Dijelaskan Maruli, TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.

“Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan kiri, kaya kurang kerjaan. Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal100 persen dengan keputusan. Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini kampungan,” katanya.

Maruli juga merasa geram terhadap pihak-pihak yang selalu menyudutkan keberadaan TNI AD di Kabinet Merah Putih. “Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua Kementerian, nggak ribut gitu loh, apakah dia bekerja di institusi itu? Kita nggak ribut, karena kami melihat anggota anggota TNI AD punya potensi, silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja, tapi jangan menyerang institusi,” katanya.

Maruli menegaskan bahwa TNI tidak berpartisipasi dalam pemungutan suara, karena dianggap belum memiliki hak untuk itu dan dianggap masih rawan. Selain itu, bukan keinginan TNI untuk mendapatkan keuntungan atau kemudahan melalui adanya undang-undang khusus untuk militer. Menurutnya, tujuan utama adalah untuk menjaga keamanan dan disiplin dalam tubuh TNI.

“Kita (TNI) tidak mengikuti pemungutan suara, hak kita ga ada karena apa? karena dianggap masih rawan, makanya kita harus punya undang-undang sendiri, bukan kami pengen enak, apa enaknya, apa untungnya dengan bikin undang-undang sendiri di kalangan militer, apakah kami hebat? kami juga tidak mau punya anggota penjahat, kita hukum juga, saya jamin anggota misalnya kegiatan ilegal kita hukum,” katanya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *