Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kronologi Pengawal Panglima TNI Diduga Intimidasi Jurnalis, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Denpom Turun Tangan



loading…

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam tindakan dugaan intimidasi yang dilakukan tim pengawalan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap jurnalis Adhyasta Dirgantara. FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam tindakan dugaan intimidasi yang dilakukan tim pengawalan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terhadap jurnalis Adhyasta Dirgantara. Mereka meminta agar Detasemen Polisi Militer menindak oknum tersebut.

Dugaan intimidasi terjadi ketika jurnalis yang akrab disapa Dyas meliput kegiatan bakti sosial TNI dan Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/2/2025). Saat itu, Dyas bersama jurnalis lain melakukan wawancara doorstop kepada panglima yang sedang menuju mobilnya. Ia menanyakan soal dugaan penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara oleh prajurit TNI.

“Polres Tarakan diserang tentara, Pak. Gimana itu? Dan bagaimana sinergitas TNI-Polri?” tanya Adhyasta.

Agus menjawab pertanyaan tersebut dan setelahnya meninggalkan lokasi. Namun, setelah itu dua pengawalnya diduga mengintimidasi dan mengancam Dyas.

“Ngapain kau? Emang nggak (tidak) di-briefing?” terdengar ucapan pengawal TNI itu dalam sebuah video diterima.

“Kutandai muka kau, ku sikat kau,” katanya dalam rekaman video.

Atas kejadian tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengecam tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kinerja jurnalistik. Serta mendesak agar pihak berwenang memeriksa kedua pengawal Panglima TNI.

“Mendesak ⁠Detasemen Polisi Militer untuk melakukan tindak disiplin dan etik terhadap aparat TNI yang melakukan ancaman dan intimidasi kepada jurnalis. Kemudian mengecam aksi intimidasi oleh pengawal panglima atau siapa pun petinggi TNI yang melakukan penghalang-halangan kinerja jurnalistik dengan dalih pengawalan,” tulis keterangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Mereka juga mendesak Kepolisian untuk menangkap pelaku intimidasi dan dijerat dengan delik pidana, Pasal 18 ayat (1) UU Pers No 40 Tahun 1999 karena telah melakukan penghalang-halangan terhadap proses kerja jurnalistik.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *