Kredensialing Jadi Kunci Hadirkan Layanan JKN Berkualitas



loading…

Proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan sebagai langkah dalam menjaga mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Foto/Ist

JAKARTA – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menegaskan pentingnya proses kredensialing dan rekredensialing fasilitas kesehatan sebagai langkah dalam menjaga mutu layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses tersebut menjadi fondasi utama untuk memastikan setiap mitra fasilitas kesehatan mampu memberikan pelayanan yang aman, berkualitas, dan sesuai standar bagi peserta JKN.

“Dalam menjalin kerja sama, setiap faskes wajib melalui proses kredensialing. Ini merupakan tahap penilaian awal untuk memastikan fasilitas kesehatan memenuhi kualifikasi dalam memberikan layanan kepada peserta JKN,” ujar Rizzky, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Posko Mudik BPJS Kesehatan Bikin Pulang Kampung Aman dan Nyaman

Saat ini, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.532 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan praktik dokter, serta 3.189 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) seperti rumah sakit. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa seluruh fasilitas kesehatan yang bermitra telah melalui proses seleksi dan penilaian, sehingga dinyatakan memenuhi kriteria serta layak memberikan pelayanan kepada peserta JKN.

Menurutnya, dalam proses kredensialing dan rekredensialing, BPJS Kesehatan tidak bekerja sendiri. Terdapat berbagai pihak yang terlibat, mulai dari dinas kesehatan hingga asosiasi faskes yang turut memberikan penilaian secara objektif sesuai dengan kompetensi masing-masing.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *