KPU: Pembersihan alat peraga kampanye tanggung jawab peserta pemilu



ANTARA – Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) telah memasuki masa tenang terhitung 11 – 13 Februari 2024 untuk memberi kesempatan pemilih melakukan perenungan siapa yang akan dipilih. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengingatkan pembersihan alat peraga kampanye (APK) di ruang publik selama masa tenang merupakan tanggung jawab dari masing-masing peserta Pemilu. (Hanif Nasrullah/Agha Yuninda Maulana/Ardi Irawan)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *