KPK Tetapkan Ajudan Gubernur Riau Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan



loading…

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menetapkan tersangka baru dalam dugaan pemerasan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Tersangka yang dimaksud ialah Marjani (MJN) selaku ajudan Abdul Wahid .

“Penetapan tersangka baru ini artinya mengonfirmasi bahwa penyidikan perkara masih akan terus berlanjut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Budi menambahkan, “Kita masih akan melihat bukti-bukti baru lainnya untuk kemudian melihat ya, dengan lebih dalam lagi, lebih luas lagi.”

Baca Juga: Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Korupsi, PKB Belum Bahas Sanksi dan Bantuan Hukum

Menurut Budi, kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) kerap kali membuka praktik-praktik lancung lain Pemprov Riau. Sebelumnya, KPK menyatakan berkas penyidikan yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dkk telah rampung atau P21.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *