Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

KPK Tegaskan Tetap Bisa Tahan Tersangka Meski Maju Pilkada



loading…

Juru Bicara KPK uru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan penyidik KPK tetap bisa menahan tersangka kasus korupsi meski sedang mencalonkan diri di Pilkada. FOTO/SINDOnews/NUR KHABIBI

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan tetap bisa menahan tersangka korupsi meski yang bersangkutan ikut dalam kontestasi Pilkada . Hal itu sebagaimana disampaikan Juru Bicara KPKTessa Mahardhika Sugiarto terkait peluang menahan Bupati Situbondo, Karna Suwandi yang kembali mencalonkan diri sebagai bupati.

“Jadi sepanjang tidak ada kendala kesehatan, maka semua tersangka yang ada di tahapan penyidikan, itu akan ditahan,” kata Tessa di Gedung Merah Putih yang dikutip Sabtu (9/11/2024).

Tessa melanjutkan, belum bisa menyebutkan kapan penahanan Karna akan dilakukan. Menurutnya, penahanan akan dilakukan menjelang proses penyidikan hampir selesai.

“Kalau seandainya itu Pasal 2, Pasal 3 umumnya menunggu perhitungan kerugian negara, kalau seandainya itu pasal suap menunggu berkasnya atau kesaksian ini sudah sampai menjelang 80 atau 90 persen selesai,” ujarnya.

“Jadi tidak ada formula yang pasti di situ, tetapi yang pasti adalah semua tersangka pasti ditahan pada waktunya, jadi bahkan wajib, wajib ditahan cuman kapannya itu melihat situasi,” sambungnya.

Untuk diketahui, KPK memanggil Bupati Situbondo Karna Suwandi (KS) pada Jumat (8/11/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Selain Suwandi, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap Eko Prionggo Jati, PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo. Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dai keterangan dua orang tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima, keduanya merupakan tersangka dalam kasus yang dimaksud.

Menurut Tessa, kasus tersebut terjadi pada 2021-2024. “Pada tanggal 6 Agustus 2024 telah melakukan penyidikan dugaan TPK berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya terkait pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo,” kata Tessa yang dikutip Rabu (28/8/2024).

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam penyidikan kasus tersebut. Mereka berinisial KS dan EP. “Keduanya merupakan Penyelenggaran Negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” ujarnya.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *