Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

KPK Sita Uang Rp62 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi PT PP



loading…

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, pihaknya telah menyita uang senilai Rp62 miliar terkait kasus dugaan korupsi di PT Pembangunan Perumahan (Persero). Foto/SINDOnews/nur khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyita uang dengan nilai total Rp62 miliar terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (Persero).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, uang puluhan miliar tersebut disimpan dalam deposito dan brankas. “Penyidik menyampaikan telah dilakukan penyitaan yang pertama bentuknya deposito, itu totalnya sebesar Rp22 miliar,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (3/1/2025).

“Berikutnya ada uang yang ditemukan di dalam brankas, jumlah totalnya sebesar kurang lebih Rp40 miliar,” sambungnya.

Baca Juga: KPK Geledah Kantor PT Pembangunan Perumahan Sidoarjo

Dengan demikian, jumlah uang yang disita dari dua tempat dijumlahkan, totalnya mencapai Rp62 miliar. Kendati demikian, Tessa tidak menyebutkan dari siapa penyitaan uang tersebut. Termasuk, di daerah mana uang tersebut diamankan.

“Bentuk uangnya apakah Rupiah atau valuta asing ini belum tersampaikan dari penyidik kepada saya, sehingga ini teman-teman masih belum bisa di-update terlebih dahulu,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK membuka penyidikan baru di terkait dugaan korupsi proyek-proyek di Divisi EPC PT Pembangunan Perumahan (Persero) 2022-2023. KPK menaksir, kasus tersebut merugikan negara puluhan miliar.

“Hasil perhitungan sementara kerugian negara sementara yang pada perkara tersebut kurang lebih sebesar Rp80 miliar,” kata Tessa, Jumat, 20 Desember 2024.

Diketahui, KPK menetapkan membuka penyidikan kasus tersebut pada 9 Desember 2024. Untuk sementara, Lembaga Antirasuah menetapkan dua tersangka.

“KPK telah memulai penyidikan untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujarnya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *