
loading…
KPK memastikan penanganan kasus dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berjalan. KPK segera menahan anggota DPR yang telah berstatus tersangka. Foto: Dok Sindonews
Lembaga antirasuah itu telah menetapkan 2 anggota DPR yakni Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka. Namun, hingga pertengahan Desember 2025, keduanya belum ditahan oleh penyidik.
Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi CSR BI, KPK Telusuri Aliran Dana ke Parpol
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penahanan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Pihaknya menargetkan penahanan 2 tersangka dapat dilakukan sebelum 2025 berakhir atau bukan pada tahun 2026. “Dalam waktu dekat semoga tidak menyeberang bulan atau tahun,” ujarnya di Jakarta, belum lama ini.
Proses penyidikan yang masih berjalan lamban akibat KPK juga menghadapi kendala saksi yang mangkir dari pemeriksaan. Jaringan Aktivis dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (JAMKI) menilai ketidakhadiran saksi berpotensi menghambat pengungkapan perkara. Mereka meminta KPK bertindak tegas sesuai ketentuan hukum acara pidana.