
loading…
KPK menyegel rumah milik Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarman. Foto/SindoNews
Pantauan di Lokasi, rumah dinas Kajari Bekasi yang berlokasi di Jalan Ganesha Boulevard, Cluster Pasadena, Desa Hegarmukti, Cikarang Pusat, kini telah terpasang stiker merah putih khas KPK. Bangunan dua lantai berwarna putih itu kini dalam kondisi kosong dan di bawah pengawasan penyidik.
“Benar, tim melakukan penyegelan rumah tersebut,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Baca juga: KPK Sebut Ayah Bupati Ade Kuswara Turut Ditangkap dalam OTT Bekasi
Kendati demikian, hingga saat ini belum diketahui keterkaitan Kajari Bekasi dalam OTT tersebut.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam OTT di wilayah Kabupaten Bekasi pada Kamis, 18 Desember 2025. Ternyata, KPK hanya mengangkut tujuh di antaranya ke Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo menjelaskan penyidik KPK langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap 10 orang yang tertangkap tangan. Namun, penyidik menilai hanya tujuh orang yang keterangannya diperlukan lebih lanjut.