
loading…
KPK memeriksa Daris Salam, ajudan mantan Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa lahan di PN Depok. Foto: Dok Sindonews
“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK terkait eksekusi sengketa lahan di PN Depok,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026).
Baca juga: KPK Siap Hadapi Praperadilan Mantan Ketua PN Depok Wayan Eka Mariarta
Tim penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lain yaitu Timoty Ezra Simanjuntak selaku Managing Partner S&P Law Office, Rohman Eko Saputra selaku Tax Assistance pada S&P Law Office Direktur PT SKBB Consulting Solusindo, dan Jokki Obi Mesa Situmeang selaku Senior Associate pada S&P Law Office.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujarnya. Belum diketahui materi apa yang akan digali tim penyidik dari keterangan mereka.