Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

KPK Panggil Antonius NS Kosasih terkait Kasus Investasi Fiktif Taspen



loading…

KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih, Jumat (29/11/2024), terkait kasus dugaan investasi fiktif di Taspen tahun anggaran 2019. FOTO/DOK.SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menjadwalkan pemanggilan terhadap eks Direktur PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih , Jumat (29/11/2024). Ia dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.

Pemeriksaan kali ini dalam status Antonius NS Kosasih selaku Direktur Investasi PT. Taspen (Persero).

“Hari ini Jumat (29/11/2024), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulisnya, Jumat (29/11/2024).

Belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan ANS Kosasih tersebut. Tessa hanya menyebutkan, pemeriksaan yang bersangkutan dilakukan di Kantor Lembaga Antirasuah.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” ujarnya.

KPK Bilang Sudah Tersangka

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan pihaknya saat ini sedang memeriksa salah satu tersangka kasus dugaan investasi fiktif Taspen. Hal itu dikemukakan Asep ketika dirinya mendapat pertanyaan dari wartawan perihal hasil dari pemeriksaan Kosasih.

“Tadi juga salah satu ininya dipanggil, tersangkanya, seperti itu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK.

Perlu diketahui, ucapan Asep tersebut berbarengan dengan pemeriksaan Kosasih oleh tim penyidik KPK. Namun, Asep enggan menjelaskan lebih rinci terkait materi dugaan investasi bodong tersebut.

“Kalau materinya mohon maaf, nanti ditunggu saja saatnya nanti di persidangan yang sudah terbuka untuk umum,” ujarnya.

Dalam kasus ini, Komisi antirasuah pun menaksir kerugian negara akibat dugaan korupsi tahun anggaran 2019 itu mencapai ratusan miliar rupiah.

“Timbul kerugian keuangan negara dari pengadaan tersebut mencapai ratusan miliar rupiah dan sedang dilakukan proses penghitungannya real nilai kerugiannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri yang dikutip Selasa (12/3/2024).

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *