KPK Kembali Sita Mobil Mewah Milik SYL yang Diduga Disembunyikan Keluarga di Makassar



loading…

KPK kembali menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Makassar. Foto/Dok KPK

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu unit kendaraan roda empat yang diduga merupakan hasil korupsi dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK menyebutkan mobil tersebut diduga disembunyikan oleh keluarga SYL.

“Tim Penyidik, pada (21/5) menyita lagi 1 unit mobil Merek Mitsubishi Pajero Sport Dakar, Warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (23/5/2024).

Ali menjelaskan, mobil itu ditemukan berada di lahan kosong di lingkungan Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ali menuturkan, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat dari SYL guna menghindar dari pencarian aset oleh penyidik KPK.

“Didapatkan informasi, mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang terdekat tersangka SYL untuk menghindari pencarian dari Tim Penyidik,” ujarnya.

Ali menambahkan, penyimpanan mobil sementara ini masih dititipkan di Polrestabes Makassar. Pihaknya, akan memanggil sejumlah saksi terkait penyitaan mobil tersebut.

Ali pun mengingatkan, adanya konsekuensi hukum terkait upaya merintangi penyidikan dalam perkara yang sedang ditangani. “Kami ingatkan siapa pun dilarang undang-undang untuk sengaja merintangi penyidikan dan termasuk penelusuran aset yang diduga dari hasil kejahatan korupsi,” jelasnya.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Dalam dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar. Jumlah tersebut didapatkan dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *