Korlantas Akan Tetap Lanjutkan Sistem One Way hingga Selasa Siang Ini



loading…

Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen R Slamet Santoso menyebutkan sistem one way di jalur Tol Transjawa akan tetap diberlakukan hingga Selasa (9/4/2024) siang ini sampai sekira pukul 12.00 WIB. Foto/MPI

JAKARTA – Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen R Slamet Santoso menyebutkan sistem one way di jalur Tol Transjawa akan tetap diberlakukan hingga Selasa (9/4/2024) siang ini sampai sekira pukul 12.00 WIB. Slamet menjelaskan hal ini dilakukan mengingat berdasarkan data dari traffic counting, tren kenaikan arus pemudik terus bertambah selama tiga jam berturut-turut pada kemarin (8/4/2024) kemarin.

“Untuk antisipasi juga pergerakan dari Sumatera yang menyeberang ke wilayah Jawa, di Merak, traffic counting di jalur Merak-Jakarta, Jakarta-Cikampek, maka untuk kegiatan one way akan sementara kita akan lanjutkan sampai dengan pukul 12.00 siang hari Selasa,” ujar Slamet di Command Center KM 29, Selasa (9/4/2024).

Slamet menjelaskan data traffic counting yang didapati jajarannya selama arus mudik di Tol Transjawa pada Senin kemarin.

“Dari hasil traffic counting di 7 titik yang ada, malam hari ini, ada beberapa dari KM 70 Cipali itu mengalami tren kenaikan dari 2.333 menjadi 3.599 tiap jamnya mengalami kenaikan,” jelas Slamet.

“Kemudian di KM 71 itu mengalami kenaikan selama 3 jam berturut-turut,” sambungnya.

Kendati demikian, Slamet mengatakan sistem one way ini akan menyesuaikan dengan hitungan sisa di Selasa dini hari tadi. Jika memang ada tren penurunan, lanjut Slamet, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memberitahu adanya kemungkinan perubahan kebijakan.

“Nanti apa bila ada tren penurunan atau itu bisa kita langsung kita beritahukan lagi kepada masyarakat situasi yang ada,” tutur Slamet.

“Untuk kegiatan one way, kita tindak lanjuti sampai dengan jam 12 siang nanti,” lanjut Slamet.

Diketahui, rekayasa lalu lintas one way dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung, Jalan Tol Batang-Semarang masih terus dilanjutkan atas diskresi kepolisian hingga saat ini.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *