Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Korban Investasi Bodong Berharap Proses Hukum dan Pengembalian Hak Dipercepat



loading…

Korban investasi bodong berharap proses hukum di pengadilan segera dipercepat sehingga mereka mendapatkan keadilan dan hak-haknya. Foto: Ist

JAKARTA – Perwakilan korban penipuan investasi bodong yang diwakili Melani Lubis selaku kuasa hukum menyampaikan terima kasih kepada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini berkaitan dengan langkah-langkah konkret dalam mendukung penyelesaian kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat.

Korban berharap agar proses hukum di pengadilan segera dipercepat sehingga mereka mendapatkan keadilan dan hak-haknya.

Melani menyebutkan pemerintah telah menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi masyarakat dari praktik investasi ilegal. Kasus penipuan modus investasi bodong menjadi perhatian publik setelah ribuan korban melaporkan kerugian yang dialami akibat janji keuntungan tinggi yang tidak terbukti.

Berdasarkan fakta persidangan terungkap, modus operandi investasi bodong melibatkan pengumpulan dana dari masyarakat dengan skema investasi palsu yang menjanjikan keuntungan tetap dalam waktu singkat.

Namun, alih-alih memberikan keuntungan, para korban justru kehilangan seluruh dana yang mereka investasikan.

Dalam beberapa sidang terakhir, pihak kejaksaan telah membeberkan bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan pelaku utama dalam penggelapan dana nasabah. Salah satu fakta yang mencuat adalah penggunaan dana nasabah untuk kepentingan pribadi pelaku, termasuk pembelian aset-aset mewah dan investasi lain.

Melani juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah dalam mempercepat proses hukum kasus tersebut.

“Kami berharap pengadilan segera memutuskan kasus ini dengan adil dan tegas, sehingga para korban mendapatkan kembali hak-haknya yang selama ini terenggut,” katanya.

Korban meminta pemerintah terus memperketat regulasi terhadap investasi berbasis teknologi digital mengingat maraknya penipuan yang menyasar masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar.

“Kami juga berharap pemerintah terus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam investasi bodong seperti yang kami alami,” ujar Melani.

Melani bersama korban lainnya tetap optimistis bahwa keadilan akan terwujud melalui proses hukum yang transparan dan adil.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *