Komnas HAM Dorong Bareskrim Ambil Alih Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS



loading…

Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

JAKARTA – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab mendorong Bareskrim Polri mengambil alih kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS , Andrie Yunus. Tujuannya agar kasus terungkap secara terang benderang.

“Komnas HAM menyatakan Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus ini,” kata Amiruddin, Selasa (31/3/2026).

Dia menjelaskan, Bareskrim Polri perlu mengambil alih kasus tersebut agar terungkap secara terang benderang. Sebab, kata dia, semakin lama bergulir, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti.

Baca juga: Komnas HAM: Polda Metro Akui Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Sama dengan yang Diungkap TNI

“Agar kasus ini terbuka terang-benderang dan bisa cepat prosesnya. Karena semakin lama berproses, ada potensi ruang untuk penghilangan barang bukti,” ujar dia.

“Yang kedua, ini kan Danpuspom di TNI. Nah, kalau ini masih di Polda. Polda kan levelnya Kombes tuh yang nangani, makanya saya dorong Bareskrim agar otoritas yang digunakan juga memadai untuk membuka kasus ini,” sambung dia.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *