Komisi III Bakal Temui Kapolres se-Indonesia, Sosialisasikan KUHAP dan KUHP Baru



loading…

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA – Komisi III DPR RI berencana melakukan sosialisasi kepada seluruh Kapolres se-Indonesia terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ( KUHAP ) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP ) baru. Sosialisasi ini akan dilaksanakan setelah Idulfitri di masing-masing kantor polda.

“Kita sudah merencanakan sosialisasi di seluruh Polda di seluruh Indonesia setelah Lebaran besok, di mana di saat itu kita minta semua Kapolres untuk dihadirkan,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Dia menyebut, Komisi III akan menyosialisasikan kepada para kapolres soal isi KUHP dan KUHAP baru. Sosialisasi itu tidak hanya per pasal, tetapi juga semangatnya.

Baca Juga: Polri Pedomani KUHP-KUHAP Baru yang Berlaku Hari Ini

“Jadi Komisi III akan sosialisasi karena undang-undang itu kan bukan hanya bunyi pasalnya, tapi semangatnya apa. Karena kami yang bikin ya makanya kami bekerja sama untuk itu. Itu untuk memastikan ya,” ujarnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *