Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kita Hormati yang Jadi Pemikiran Sesepuh



loading…

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin angkat bicara mengenai tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menghormati apa yang menjadi pemikiran tersebut. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin angkat bicara mengenai tuntutan Forum Purnawirawan TNI yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah menghormati apa yang menjadi pemikiran tersebut.

“Kita menghormati apa yang menjadi pemikirannya para sesepuh,” ujar Sjafrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Pemerintah telah mendengar semua masukan dari senior-senior purnawirawan TNI. Pemerintah akan mengkaji usulan itu.

“Kita kaji lebih mendalam mana yang produktif dan mana yang mungkin belum bisa kita adakan pembahasan lebih lanjut,” katanya.

Dokumen pernyataan sikap Purnawirawan TNI beredar di media sosial. Salah satunya foto dan video yang diunggah mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu di akun Twitter atau X pribadinya.

Dokumen itu ditandatangani 103 purnawirawan Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel. Sejumlah tokoh purnawirawan TNI yang membubuhkan tanda tangan di antaranya mantan Wapres Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan Wakil Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan KSAD Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, serta mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

Berikut 8 Poin Tuntutan Purnawirawan TNI

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat, serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *