Kisah Hadian dan Handaruhing, Jadi Motivasi untuk Haji di Usia Muda



loading…

Jemaah Haji Indonesia, Hadian yang berusia 20 tahun dan Handaruhing (29), bersemangat menunaikan ibadah haji di usia muda. Foto/MCH 2024

MADINAHJemaah Haji Indonesia , Hadian yang berusia 20 tahun dan Handaruhing (29), bersemangat menunaikan ibadah haji di usia muda. Mereka menginjakkan kaki di Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji, rukun Islam kelima yang menjadi impian banyak umat Muslim.

Kisah Hadian dan Handaruhing menjadi inspirasi bagi generasi muda. Di usia belia, mereka telah menunjukkan keteguhan iman dan tekad kuat untuk menunaikan ibadah haji.

Hadian, sejak usia 12 tahun atau kelas 6 SD, mendaftar haji atas dorongan orang tua dan persetujuannya sendiri. Tekadnya yang kuat mengantarkannya menabung dan bekerja di Perhutani demi mewujudkan mimpinya.

“Saya ingin menjadi haji mabrur dan menularkan semangat haji sejak muda kepada orang lain,” ungkap Hadian dengan penuh harap saat ditemui di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah pukul 12.00 Waktu Arab Saudi, Kamis 16 Mei 2024.

Sementara itu, Handaruhing mengikuti jejak sang adik dengan mendaftar haji saat SMA 8 tahun lalu. Awalnya, keraguan sempat melanda, namun dorongan orang tua dan tekadnya sendiri membawanya ke Tanah Suci.

“Haji di usia muda adalah langkah terbaik agar ibadah haji lebih afdal. Jangan hanya mengejar dunia, akhirat pun harus dipikirkan,” tuturnya penuh makna. “Ketika tua nanti, tinggal fokus beribadah,” imbuhnya.

Dia mengharapkan, anak muda untuk secepatnya mendaftarkan haji jangan menunggu usia lebih tua. “Saya harap semua anak muda bisa daftar dari sekarang, mumpung belum tua,” ujarnya.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan mendaftar haji di usia muda merupakan langkah baik. Sebab, saat ini calon jemaah haji masih didominasi lansia.

“Antrean calon jemaah haji saat ini banyak dan didominasi lansia,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Pendaftaran haji sendiri bisa dimulai dari usia 12 tahun dengan mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

(maf)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *