
loading…
Wakil Ketua Umum MUI KH Muhammad Cholil Nafis. Foto/Dok SindoNews
“Sama sekali MUI tidak pernah mengajukan surat minta jadi gedung. Jangan dikira kami minta,” kata Kiai Cholil dikutip dari akun Instagram mui.tv, Senin (16/2/2026).
Kiai Cholil menambahkan, gedung yang akan didirikan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) itu juga bukan gedung yang diberikan kepada MUI. “Hanya sebagian lantai akan diberikan untuk ditempati. Hak guna pakai,” ujarnya.
Baca Juga: Menag Tegaskan Pembangunan Gedung MUI Tidak Terkait Board of Peace
Gedung tersebut, lanjutnya, juga akan digunakan oleh lembaga lainnya seperti Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan lembaga lainnya. “Yang ngelola juga mungkin bukan MUI. Dan sampai sekarang juga belum ada komunikasi, polanya seperti apa dengan MUI,” katanya.
Namun, kata Kiai Cholil, pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang memperhatikan para ulama. “Kami pun tanpa ada kantor itu (kantor baru), di mana pun umat Islam berjuang jadi-jadi saja,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, gedung tersebut merupakan gedung Lembaga Pengelola Dana Umat (LPDU) yang nantinya juga digunakan untuk MUI. Dia menampik anggapan gedung baru bagi MUI ada kaitannya dengan sikap MUI mendukung pemerintah bergabung dalam Board of Peace (BoP) bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.