Keran Pekerja Migran Domestik ke Arab Saudi akan Dibuka Lagi, Perlindungan Maksimal Harus Dilakukan



loading…

Lokakarya Konsultasi Multi Stakeholder tentang Penempatan Pekerja Rumah Tangga Migran Indonesia ke Arab Saudi di Jakarta. Foto/Istimewa

JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) menyatakan dukungan penuhnya terhadap rencana pembukaan kembali penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik ke Arab Saudi. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan yang lebih maksimal bagi para pekerja migran.

Ketua Bidang Organisasi Apjati Adi Febrianto Sudrajat mengungkapkan, selama moratorium penempatan berlangsung, banyak pekerja migran terpaksa menempuh jalur non-prosedural, yang membuat mereka rentan terhadap eksploitasi dan minim perlindungan hukum.

“Pembukaan penempatan pekerja migran sektor domestik di Arab Saudi merupakan keputusan yang tepat dan harus didukung secara penuh,” ujar Adi, dikutip Selasa (20/5/2025).

Adi menambahkan, dengan penempatan yang dilakukan secara prosedural, hak-hak pekerja akan lebih terjamin dan mereka dapat bekerja dengan lebih aman serta bermartabat.

Baca Juga: Indonesia Kembali Kirim TKI ke Arab Saudi, Segini Gaji dan Bonusnya



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *