loading…
Rapat Koordinasi (Rakor) Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion di Alana Hotel, Bogor, pada Selasa (17/12/2024). Foto/Istimewa
Hal ini disampaikan Direktur Prasarana Strategis Ditjen Cipta Karya Kementerian PU Essy Asiah dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Rehabilitasi dan Renovasi Stadion serta Workshop Pengelolaan Stadion di Alana Hotel, Bogor, pada Selasa (17/12/2024).
Rapat dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, seperti Kepala Bagian Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara Mita Dwi Aprini, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), perwakilan PSSI, PT Liga Indonesia Baru, PT Bali Bintang Sejahtera (Bali United), serta pengelola stadion yang berada di bawah naungan Kementerian PU.
Essy Asiah menjelaskan, Kementerian PU telah mendapat penugasan dari presiden untuk membangun dan merenovasi stadion di Indonesia. Hal ini didasarkan pada Risalah Rapat Internal Sekretariat Kabinet pada 22 Juni 2023 dan Keputusan Menpora Nomor 71 Tahun 2020.
“Sejak penugasan itu diberikan, Kementerian PU telah menyelesaikan renovasi lima stadion di lima provinsi untuk mendukung kebutuhan Piala Dunia U-17 dan U-20 pada 2023. Saat ini, renovasi sedang berlangsung di 21 stadion di 11 provinsi yang direncanakan selesai pada tahun anggaran 2024,” ujar Essy dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Ia juga mengungkapkan, tiga stadion di Aceh dan Sumatera Utara telah rampung dibangun untuk mendukung pelaksanaan PON XXI 2024. Stadion-stadion tersebut diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2024.
Menurut Essy, pembangunan dan renovasi stadion merupakan langkah strategis untuk memajukan sepak bola Indonesia. Selain membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas, infrastruktur berstandar tinggi menjadi kunci untuk mencapai kemajuan tersebut. Namun, Essy menekankan pentingnya edukasi pengelolaan stadion agar stadion dapat dimanfaatkan secara optimal dalam jangka panjang.
“Euforia kita tidak hanya sebatas pada pembangunan stadion, namun juga perlu diperhatikan pengoperasian dan perawatannya, sehingga stadion dapat terawat, menghasilkan pendapatan bagi pemilik aset dan klub, serta bermanfaat bagi masyarakat,” jelas Essy.
Perwakilan PSSI, Adi Nugroho, menambahkan bahwa pengelolaan stadion yang sesuai standar sangat penting, terutama karena banyak stadion di Indonesia digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk acara komersial. Ia menyadari bahwa kebutuhan pemasukan tambahan sering kali menjadi alasan pengelola menyewakan stadion untuk kegiatan di luar pertandingan sepak bola.
“Namun, panitia juga harus memiliki standar penyelenggaraan event di stadion agar prasarana tetap terjaga kualitasnya,” ujar Adi. Ia juga menyarankan agar dilakukan general cleaning pada proses Provisional Hand Over (PHO) sebagai tanda bahwa stadion siap digunakan dengan aman.
Melalui rakor dan workshop ini, Kementerian PU berharap pengelolaan stadion di Indonesia dapat ditingkatkan, baik dari segi operasional maupun infrastruktur, untuk mendukung perkembangan sepak bola nasional sekaligus memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
(rca)