Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kementerian PPMI-SBMI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri



loading…

Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Abdul Kadir Karding menyatakan, pentingnya memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Foto/istimewa

JAKARTA – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) atau Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) perkuat kerja sama perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Hal itu dilakukan mengingat PMI sering kali menghadapi berbagai tantangan di luar negeri.

Menteri Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Abdul Kadir Karding menyatakan, kompleksitas masalah yang dihadapi pekerja migran hanya bisa diatasi melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk kementerian lain dan organisasi buruh internasional. Karding menjelaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menciptakan sistem yang lebih efisien dan adil bagi perlindungan PMI.

Menurutnya, BP2MI dan kementerian tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi berbagai isu, seperti tata kelola migrasi dan pelanggaran yang terjadi di lapangan.

“Pekerjaan ini tidak bisa hanya diurusi kementerian sendiri. Kita harus bergandengan tangan dengan semua pihak, baik kementerian lain, sipil, maupun organisasi buruh internasional,” ungkap Karding dalam pertemuan di Jakarta, Rabu, 6 November 2024.

Dalam kolaborasi tersebut, SBMI menyoroti sejumlah kelemahan dalam sistem pengelolaan pekerja migran yang harus segera diperbaiki. Termasuk lemahnya pengawasan terhadap perusahaan yang menempatkan PMI dan penanganan aduan yang lambat.

“Mereka memberikan banyak masukan agar tata kelola di kementerian ini lebih tertib dan lebih responsif terhadap kebutuhan pekerja migran,” kata Karding.

Karding menegaskan akan segera menindaklanjuti masukan tersebut untuk memperkuat sistem perlindungan yang ada. Karding juga mengajak SBMI untuk aktif melaporkan perusahaan atau individu yang tidak patuh terhadap regulasi, khususnya yang terkait dengan penempatan pekerja migran.

“Kalau ada data perusahaan atau orang-orang yang nakal, langsung kasih ke saya. Kita bisa kerjakan ini bersama-sama,” ucapnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *