Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO



loading…

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sepakat memperkuat perlindungan PMI. Foto/istimewa

JAKARTA – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sepakat memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Termasuk upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu terungkap dalam pertemuan keduanya di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri membahas penguatan perlindungan bagi PMI serta langkah pencegahan TPPO.

Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran PMI sebagai aset bangsa yang signifikan. “PMI adalah pahlawan devisa yang menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Kami sepakat mendukung Kementerian PPMI dalam memberikan perlindungan maksimal, termasuk mencegah warga negara menjadi korban TPPO,” ungkap Agus, Rabu (19/11/2024).

Sebagai langkah awal, kedua kementerian sepakat untuk segera menyusun nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat koordinasi dan implementasi perlindungan PMI.

Agus Andrianto menyoroti tantangan besar dalam mengawasi jalur gelap yang kerap dimanfaatkan jaringan TPPO. “Wilayah Indonesia yang luas dengan banyak pintu masuk memerlukan pengawasan ekstra. Kami akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk meminimalkan jalur gelap ini,” jelasnya.

Menurut Agus, jalur gelap paling banyak ditemukan di wilayah Kalimantan melalui darat, Kepulauan Riau melalui laut, serta beberapa bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Juanda. “Ini menjadi perhatian serius kami. Penguatan pengawasan di perbatasan adalah kunci untuk mengatasi masalah ini,” tambah Agus.

Menteri Abdul Kadir Karding menyambut baik kerja sama ini, terutama dalam menghadapi eksploitasi terhadap PMI yang berangkat secara nonprosedural.

“MoU ini nantinya akan mencakup paspor dengan kode khusus untuk PMI, serta integrasi data perlintasan PMI ke dalam sistem kami, yaitu SISKOP2MI. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko eksploitasi dan meningkatkan pengawasan,” ujarnya.

Kerja sama antara Kementerian PPMI dan Kementerian Imigrasi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perlindungan PMI sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai pahlawan devisa, kontribusi PMI sangat penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Dengan langkah konkret seperti integrasi data, pengawasan perbatasan, dan pencegahan eksploitasi, pemerintah optimis dapat meningkatkan kesejahteraan PMI sekaligus menjaga martabat mereka di kancah internasional.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *