Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kementerian LH Publikasikan Peluang Ekonomi Penghentian TPA Open Dumping



loading…

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan hasil studi komprehensif mengenai peluang ekonomi yang timbul dari program penutupan 343 TPA open dumping di Indonesia. Foto: Ist

JAKARTA – Deputi Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup /Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mempublikasikan hasil studi komprehensif mengenai peluang ekonomi yang timbul dari program penutupan 343 TPA open dumping di Indonesia.

Studi yang dilakukan bersama Kementerian Perindustrian dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengidentifikasi 7 sektor bisnis potensial dengan nilai ekonomi total mencapai Rp127,5 triliun per tahun. Potensi tersebut dapat dikembangkan melalui transformasi sistem pengelolaan sampah nasional.

Berdasarkan analisis ekonomi yang disajikan dalam bahan Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, penutupan TPA open dumping dan transformasi menuju sistem pengelolaan sampah terintegrasi tidak hanya memberikan manfaat lingkungan tetapi juga membuka peluang ekonomi signifikan.

Peluang ini mencakup pengembangan industri daur ulang material, produksi kompos dan pupuk organik, pembangkit listrik berbasis sampah, produksi bahan bakar alternatif, sistem pemulihan material berharga, serta jasa konsultasi dan teknologi pengelolaan sampah.

“Data Komisi XII DPR mengkonfirmasi soal potensi penciptaan lapangan kerja baru dengan peningkatan pendapatan bagi masyarakat,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq, belum lama ini.

Berdasarkan hasil kajian ekonomi, 7 sektor bisnis potensial yang teridentifikasi yakni:

1. Industri Daur Ulang Material dengan potensi nilai ekonomi Rp42,3 triliun per tahun meliputi daur ulang plastik, kertas, logam, dan kaca.
2. Produksi Kompos dan Pupuk Organik dengan potensi nilai ekonomi Rp18,7 triliun per tahun.
3. Waste to Energy dengan potensi nilai ekonomi Rp26,5 triliun per tahun.
4. Produksi Refuse Derived Fuel (RDF) dengan potensi nilai ekonomi Rp13,8 triliun per tahun.
5. Sistem Urban Mining untuk pemulihan logam berharga dengan potensi nilai ekonomi Rp9,7 triliun per tahun.
6. Ekonomi Berbagi dan Aplikasi Sampah Digital dengan potensi nilai ekonomi Rp7,2 triliun per tahun.
7. Jasa Konsultasi dan Teknologi Pengelolaan Sampah dengan potensi nilai ekonomi Rp9,3 triliun per tahun.

Studi ini juga mengidentifikasi 12 model bisnis berkelanjutan yang dapat dikembangkan UMKM, koperasi, dan startup dengan kebutuhan investasi awal mulai dari Rp250 juta hingga Rp5 miliar dan proyeksi Internal Rate of Return (IRR) berkisar 18-27% untuk periode investasi 5 tahun.

“Ini akan berdampak pada kesadaran tiap individu sekaligus peluang implementasi ekonomi sirkular dan penciptaan lapangan kerja (green jobs),” kata Hanif.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *