
loading…
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencoba alat pertanian modern hasil inovasi. FOTO/IST
Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian berada di bawah koordinasi Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP). Lembaga ini memiliki tugas mengoordinasikan serta melaksanakan penerapan hasil perakitan dan perekayasaan paket teknologi pertanian spesifik lokasi, sekaligus mendorong modernisasi sektor pertanian nasional.
Kepala BRMP Fadjry Djufry menjelaskan, pembentukan 33 Balai Besar ini merupakan peningkatan status dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian yang telah ada sebelumnya. Menurutnya, peningkatan status tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, terutama dalam memperluas jangkauan program dan kebijakan Kementan di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan jaringan kerja yang menjangkau dari pusat hingga daerah, BRMP memainkan peran penting dalam percepatan modernisasi sektor pertanian melalui pengembangan inovasi teknologi, penerapan standar mutu, dan peningkatan kapasitas kelembagaan,” kata Fadjry dalam keterangan tertulis dikutip, Minggu (4/1/2026).
Fadjry menambahkan, Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian akan menjalankan berbagai fungsi strategis, mulai dari identifikasi dan verifikasi kebutuhan teknologi, perekayasaan dan pengujian, hingga diseminasi serta penerapan paket teknologi pertanian spesifik lokasi dan model pertanian modern.