Kemenkop-UKM Imbau Toko Kelontong Tak Beroperasi 24 Jam, FORMAD: Banyak Bantu Masyarakat



loading…

Ketua Umum FORMAD Ferdiansyah Baidowi merespons imbauan yang disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengenai keberadaan toko kelontong beroperasi 24 jam. Foto: Ist

JAKARTA – Ketua Umum Forum Mahasiswa Madura (FORMAD) Ferdiansyah Baidowi merespons imbauan yang disampaikan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim mengenai keberadaan toko kelontong beroperasi 24 jam.

Arif mengimbau toko kelontong mematuhi Peraturan Daerah (Perda) untuk tidak buka 24 jam. Padahal adanya toko kelontong ini masyarakat menengah ke bawah (rakyat kecil) merasa lebih mudah dijangkau karena harganya cukup merakyat sehingga masyarakat juga merasa terbantu dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

“Adanya toko kelontong yang sudah tersebar di berbagai daerah tentu sudah banyak membantu masyarakat, seharusnya Kemenkop dan UKM memberikan support dan solusi yang tepat serta menyentuh ke jantung persoalan. Sejak adanya toko kelontong ini masyarakat banyak terbantu karena pelayanannya yang ramah, mudah, dan tidak ribet,” ujar Ferdiansyah, Sabtu (27/4/2024).

Usaha toko kelontong juga dari segi pelayanan mudah dan sistem pembayarannya adaptif dengan kemajuan teknologi masyarakat bisa melalui QRIS dan sistem pembayaran lainnya, namun Kemenkop dan UKM malah tetap ngotot tidak memberikan jalan tengah bahkan malah memperkeruh suasana tentang keberadaan usaha mikro masyarakat.

“Usaha toko kelontong memang sering gonta-ganti penjaga atau karyawan jika alasannya karena hal tersebut dan harus mengubah kependudukan itu kan tugasnya pemerintah kelurahan,” katanya.

Dia melihat selama adanya toko kelontong adem-adem saja, kenapa baru sekarang Kemenkop dan UKM menjadikan persoalan tentunya jauh sebelum Kemenkop dan UKM menjadikan polemik sudah ada pembahasan terkait toko kelontong.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *