Kemenhaj Sebut Kenaikan Harga Avtur untuk Haji 2026 Ditanggung APBN



loading…

Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak. Foto/Felldy Asyla Utama

JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyebut kenaikan harga avtur untuk penerbangan jemaah haji asal Indonesia akan ditanggung oleh pemerintah melalui mekanisme pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan membebankan kenaikan harga avtur kepada jemaah.

“Presiden memutuskan kenaikan-kenaikan itu akan ditanggulangi oleh APBN maupun nanti juga kita bicara dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) terkait dengan pengelolaan keuangan haji,” kata Wamenhaj Dahnil Anzar Simanjuntak di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Dahnil menjabarkan, maskapai Garuda Indonesia sebelumnya telah mengajukan kenaikan sebesar Rp7,9 juta per jemaah. Sementara, Saudia Airlines juga turut mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per jemaah atau sekitar Rp8 juta.

“Jadi kalau ditotal antara kenaikan semuanya itu, totalnya harus tanggung APBN sekitar Rp1,77 triliun,” ujarnya.

Baca Juga: Pemerintah Cari Sumber Dana Lain Antisipasi Lonjakan Biaya Haji



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *