
loading…
Wamendagri Bima Arya Sugiarto mengatakan telah mengirim inspektur khusus untuk memeriksa Bupati Aceh Selatan. Foto/SindoNews
“Kemendagri sudah menurunkan inspektur khusus ke sana untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (6/12/2025).
Kemendagri, kata Bima, sangat mungkin untuk memberikan sanksi kepada Mirwan. Meski demikian, pelanggaran-pelanggaran itu akan terlebih dahulu diperiksa. “Tentu sangat mungkin adanya sanksi yang diberikan oleh Kemendagri apabila memang ditemukan ada pelanggaran-pelanggaran di sana,” ujar dia.
Baca juga: Kisah Pilu Guru di Pidie Jaya Selamatkan Diri ke Atap Rumah, Bertahan Hidup 3 Hari Hanya dengan Air Hujan
Kemendagri juga menyayangkan sikap Mirwan untuk meninggalkan lapangan meskipun wilayah Aceh Selatan diklaim sudah surut. Namun, situasi tanggap darurat pada dasarnya memerlukan kehadiran pemimpin untuk mengantisipasi.