loading…
Kemenag memaparkan pengelolaan dan pendistribusian filantropi di Indonesia dalam gelaran G20 Interfaith Forum (IF20) di Brasilia, Brazil, Selasa 20 Agustus 2024 lalu. Foto/Kemenag
Selain itu, dampaknya terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama dalam penanggulangan kemiskinan dan kelaparan. Kemenag mempresentasikan inisiatif yang telah dilaksanakan, antara lain Kampung Zakat, Kota Wakaf, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, dan Inkubasi Wakaf Produktif.
“Ketika di IF20, kami masuk di salah satu workstream terkait no poverty dan no hungry. Saya menyampaikan bagaimana dampak dari program berbasis zakat dan wakaf di Indonesia,” ujar Kasubdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag, Muhibuddin dikutip, Kamis (29/8/2024).
Program Kampung Zakat, misalnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan dana zakat secara optimal. Program ini tidak hanya memberi bantuan material tetapi juga pelatihan keterampilan dan pengembangan ekonomi lokal, sehingga masyarakat dapat mandiri secara ekonomi.
Selain itu, Kemenag juga memperkenalkan program Kota Wakaf dan KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat. Program ini fokus pada pemanfaatan dana wakaf secara produktif, termasuk pengelolaan wakaf hutan dan program lainnya yang mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam forum tersebut, delegasi Kemenag juga mengunjungi Kedutaan Besar Brazil dan berbagi pengalaman tentang tata kelola zakat dan wakaf di Indonesia, serta potensi program filantropi yang sesuai dengan SDGs.
“Mereka sangat tertarik dan senang dengan wawasan baru yang kami bagikan. Ini membuktikan bahwa praktik pengelolaan filantropi kita dapat diadopsi secara global,” kata Muhibuddin.
Dia menegaskan pentingnya kerja sama internasional dalam menghadapi tantangan global seperti kemiskinan dan kelaparan. Melalui berbagi pengalaman dan best practice, Indonesia diharapkan dapat memberi kontribusi signifikan terhadap upaya global mencapai SDGs.
(kri)