Kejaksaan Dijaga TNI, DPR Tanya Jampidsus: Ada Kondisi Darurat?



loading…

Rapat Komisi III DPR bersama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Foto/Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding bertanya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terkait pengamanan Kantor Kejaksaan oleh anggota TNI . Hal itu diungkapkannya dalam rapat bersama Jampidsus di DPR, Selasa (20/5/2025).

Sudding awalnya mempertanyakan kiprah penegakan hukum di Kejaksaan. Ia menyebut apakah selama ini Kejaksaan mendapatkan ancaman sehingga diperlukannya pengamanan khusus.

“Apa Pak Febrie dan kawan-kawan dalam penanganan kasus ini mendapat ancaman sehingga harus dijaga oleh TNI yang satu pleton, satu apa dan sebagainya?” kata Sudding dalam rapat itu.

Baca juga: TNI Jaga Kejaksaan, Hasan Nasbi Sebut Biasa Saja



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *