
loading…
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyebut pihaknya menerima pengembalian uang terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook. Foto/Dok SindoNews
“Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya,” kata Anang kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).
Anang mengungkap pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian telah dilakukan beberapa hari lalu.
Baca Juga: Nadiem Makarim Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung, Hotman Paris: Ini Kasus Teraneh
“Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian,” ujarnya.