
loading…
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menegaskan bakal menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan mobil mewah dan gratifikasi oleh oknum staf ahli di Kemenkeu sekaligus mantan staf ahli di BKPM. Foto: Ist
“Kalau sudah ada laporan nanti kita kaji (cek laporan tersebut) dan kita tindaklanjuti. Kita akan analisa bukti laporanya, apakah masuk ke ranah kita atau bukan,” ujar Anang, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Kejagung Tetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu Tersangka Baru Kasus Jiwasraya
Dia memastikan masyarakat berhak untuk melakukan demonstrasi sebagai bentuk penyampaian aspirasi harus dihormati. Termasuk para pengunjuk rasa yang meminta agar laporan soal perilaku oknum staf ahli di Kemenkeu ditindaklanjuti Kejaksaan.
Sebelumnya, Himpunan Aktivis Milineal Indonesia (HAMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung. Aksi tersebut muncul setelah adanya dorongan unjuk rasa beberapa hari lalu yang bertujuan menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dugaan kasus gratifikasi dan penguasaan kendaraan yang diduga berasal dari pihak swasta.