Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kejagung Geledah Perusahaan Milik Anak Riza Chalid, 95 Bundel Dokumen dan 2 HP Disita



loading…

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik menyita sebanyak 95 bundel dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa dua unit handphone. Foto/Danandaya

JAKARTA – Kejaksaan Agung ( Kejagung ) telah menggeledah PT Orbit Terminal Merak (OTK) milik anak pengusaha minyak Riza Chalid , Muhammad Kerry Andrianto Riza. Penggeledahan dilakukan terkait pengembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero).

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (27/2/2025). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan penyidik menyita sebanyak 95 bundel dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa dua unit handphone.

“Penyidik juga berhasil membawa, menyita setidaknya 95 bundel berupa dokumen yang terkait dengan berbagai administrasi persuratan dan kontrak. Kemudian membawa barang bukti elektronik berupa dua unit handphone,” kata Harli kepada wartawan, Jumat (28/2/2025).

Selain penggeledahan di PT OTM, penyidik juga menggeledah rumah milik Riza Chalid yang berlokasi di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan. Dari rumah tersebut, kata Harli, penyidik menyita barang bukti elektronik yakni DVR serta CCTV.

“Penyidik juga kemarin masih terus melakukan penggeledahan di salah satu rumah di Jalan Panglima Polim dan dari sana penyidik membawa menyita berupa DVR serta CCTV,” ujar dia.

Harli menambahkan, barang hasil penggeledahan tersebut kemudian akan dianalisis oleh penyidik untuk mendalami kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun.

“Tentunya ke depan akan dianalisis, yang menjadi isi dan keterkaitan dengan perkara ini,” jelas dia.

Jerat 9 tersangka

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung menetapkan sembilan orang tersangka yakni Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.

YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping, AP selaku VP Feed stock Management PT Kilang Pertamina International, MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan ⁠YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Merak.

Terbaru, Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga.

(rca)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *