
loading…
Penyelidikan Kejagung terkait dugaan korupsi di Sritex bakal membuka penyebab pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara itu bangkrut. Foto/Ist
JAKARTA – Pakar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman Hibnu Nugroho menuturkan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Sritex bakal membuka apa sebenarnya yang membuat pabrik tekstil yang dahulu terbesar di Asia Tenggara itu mengalami kebangkrutan. Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai tidak perlu ragu-ragu untuk mengusut tuntas dugaan adanya praktik korupsi dalam pemberian fasilitas kredit senilai Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah untuk Sritex.
“Penanganan kasus ini justru akan mengungkap fenomena kenapa sebuah perusahaan ini bangkrut. Apa memang ‘bangkrut beneran’ apa ‘bangkrut- bangkrutan’. atau ada suatu permainan sehingga menjadi pailit,” ujar Hibnu, Sabtu (31/5/2025).
Baca juga: Breaking News! Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Kasus Kredit Sritex Rp3,6 Triliun
Dia melihat langkah Kejagung tersebut bakal menjadi pelajaran untuk korporasi bahwa fasilitas kredit harus benar-benar digunakan untuk penguatan korporasi.
“Bukan menyimpang untuk hal-hal lain, apalagi digunakan untuk keuntungan pribadi,” tuturnya.