Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kejagung Dijaga TNI, Komisi III DPR ke Jampidsus: Kok Kayak Mau Perang



loading…

Komisi III DPR melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Foto/SindoNews

JAKARTA – Komisi III DPR melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah. Dalam rapat tersebut, Komisi III menyoroti soal kerja sama Kejagung dengan TNI dan kasus obstruction of justice yang menyeret Direktur Pemberitaan Jak TV.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mempertanyakan soal kerja sama antara Kejaksaan Agung dengan TNI yang belakangan disorot oleh publik. Yakni pengamanan kantor-kantor kejaksaan di seluruh Indonesia. Mulai level Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, dan Kejaksaan Negeri. Sudding menilai, seharusnya pengamanan kantor kejaksaan cukup dilakukan oleh kepolisian.

”Apakah selama ini Pak Febrie dan kawan-kawan ada ancaman, sehingga harus dijaga oleh TNI? Yang Bapak satu pleton, satu apa, dan sebagainya. Saya sebenarnya kalau saling menghargai institusi ini kan seharusnya kewenangan di institusi kepolisian, tidak harus TNI, kan begitu. Tapi, saat ini kan dijaga oleh pihak TNI, institusi kejaksaan,” imbuh Sudding.

Baca juga: Kejaksaan Dijaga TNI, DPR Tanya Jampidsus: Ada Kondisi Darurat?

Legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mempertanyakan ihwal latar belakang di balik kerja sama Kejaksaan Agung dengan TNI. Sudding tidak ingin, hal itu dilakukan hanya untuk menunjukkan kekuatan atau show of force. Apalagi bila tidak ada kegentingan yang mengharuskan Kejaksaan Agung menggandeng TNI dalam urusan pengamanan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *