Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kejagung Dalami Aliran Penggunaan Dana Kredit Ratusan Miliar oleh Bos Sritex



loading…

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mendalami penggunaan uang kredit senilai Rp692 miliar oleh Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk ( Sritex ) Iwan Setiawan Lukminto (ISL). ISL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dan Bank DKI kepada PT Sritex.

“Nah itu yang sedang terus didalami, ke mana aliran penggunaan uang Rp692 miliar, sehingga itu dikatakan sebagai kerugian uang negara,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (23/5/2025).

Harli mengatakan, ISL telah menyalahgunakan penggunaan kredit dari bank tersebut. Padahal, pemberian kredit itu ditujukan untuk modal kerja, baik operasional perusahaan, pegawai hingga produksi.

Baca Juga: Eks Dirut Bank DKI Terjerat Kasus Kredit Sritex, Manajemen Siap Beri Data ke Kejagung

“Tetapi kenyataannya kan bahwa yang bersangkutan, ISL justru menggunakan ini untuk hal-hal lain, katakan untuk pembayaran utang. Nah ini sekarang yang sedang didalami oleh penyidik apakah pembayaran utang perusahaan atau uang pribadi,” tutur Harli.

Menurut Harli, jika ini dilakukan untuk pembayaran utang perusahaan, hal tersebut juga tidak dibenarkan. “Kenapa? Karena ini tidak sesuai dengan peruntukan. Karena di dalam akad atau kontrak pemberian kredit itu sudah disepakati, sudah diperjanjikan bahwa ini dilakukan untuk modal kerja,” jelasnya.

Selain membayar utang, ia menyampaikan, ISL diduga juga menggunakan uang pinjaman perusahaan untuk pembelian aset yang tidak produktif untuk Sritex. Alhasil, Sritex pun mengalami kepailitan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *