Kejagung Buru Riza Chalid, Pakar Hukum: Negara Tidak Boleh Kalah



loading…

Riza Chalid. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Pakar Hukum dari Universitas Jenderal Soedirman Prof Hibnu Nugroho menuturkan bahwa negara tidak boleh kalah dari Riza Chalid. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) diharapkan membantu Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam memulangkan tersangka kasus tata kelola minyak mentah tersebut.

Hal tersebut dikatakan Hibnu saat diminta tanggapan mengenai belum tertangkapnya Riza Chalid. Sekalipun pemerintah sudah mengeluarkan red notice yang meminta bantuan interpol dari berbagai negara, hingga kini Riza Chalid belum tertangkap juga.

“Negara tidak boleh kalah dari Riza Chalid. Negara tidak boleh kalah dalam kasus ini,” ujar Hibnu, dikutip Minggu (8/3/2026).

Baca juga: Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar terkait Kasus Tata Kelola Minyak

Dia berpendapat, pekerjaan rumah (PR) yang harus dilakukan pemerintah adalah segera memulangkan Riza Chalid ke Indonesia. “Karena orang ini kan tanda petiknya The Big-nya. Jika ketemu, mungkin ia akan bisa memberikan informasi yang lain (orang yang terlibat),” kata Hibnu.

Hibnu menduga kasus yang terungkap sekarang masih ranting-ranting saja. Sementara pihak lain yang lebih berkuasa belum bisa terungkap. Peluang terungkap akan lebih besar jika Riza Chalid bisa dipulangkan dan diperiksa Kejagung. “Ini kan baru rantingnya, pohonnya belum ketemu,” imbuhnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *