Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kejagung Buka Peluang Periksa Keluarga Riza Chalid terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah



loading…

Kejagung menegaskan tidak menutup kemungkinan bakal memeriksa keluarga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Muhammad Riza Chalid. Foto/SindoNews

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebutkan, tak menutup kemungkinan bakal memeriksa keluarga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023, Muhammad Riza Chalid jika dibutuhkan.

“Kita belum terinformasi. Nanti akan kita cari tahu,” ujar Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jumat (11/7/2025).

Harli mengaku belum memastikan apakah penyidik bakal memanggil keluarga Rizal Chalid ataukah tidak. Namun, jika memang dibutuhkan keterangan keluarga Rizal Chalid, tentu penyidik bakal menjadwalkan pemeriksaan tersebut.

Semua itu, dilakukan manakala penyidik membutuhkan keterangan keluarganya untuk membuat terang kasus dugaan korupsi yang tengah disidik penyidik. Tak hanya keluarganya, tapi pihak manapun yang dibutuhkan keterangannya kelak bakal dipanggil penyidik.

Baca juga: Ini Peran Riza Chalid Dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

“Saya kira fungsi penyidikan adalah membuat terang dari tindak pidana. Maka, jika itu menjadi kebutuhan penyidik, maka bisa saja, pihak-pihak manapun yang berkaitan dengan perkara ini, membuat terang tindak pidana ini, maka penyidik akan melakukan pemanggilan-pemanggilan, termasuk kepada keluarga jika itu dibutuhkan,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar mengungkapkan perbuatan melawan hukum Riza Chalid.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *