
loading…
Kejagung bakal memberikan sanksi kepada Kajari Karo, Danke Rajagukguk jika terbukti tidak profesional dalam menangani kasus Amsal Sitepu. Foto/SindoNews
“Apabila nanti terbukti ada pelanggaran maka akan ada sanksi dari internal. Kita tunggu aja hasilnya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Minggu (5/4/2026).
Anang menjelaskan proses klarifikasi ini berkaitan dengan profesional atau tidaknya jajaran Kejari Karo dalam menangani perkara rasuah tersebut. Anang memastikan pemeriksaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian. “Tentunya kami dalam hal ini butuh waktu dan kita tetap mengendepankan prinsip kehati-hatian tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah,” tutur dia.
Baca juga: Kejagung Tarik Kajari dan Kasi Pidsus Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Adapun jajaran yang dijemput ialah Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk; Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karo, Reinhard Harve Sembiring hingga jaksa penuntut umum. Mereka dijemput untuk menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Agung Jakarta pada Sabtu, 4 April 2026.