Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana



loading…

Raker Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), KPU, dan Bawaslu, Senin (10/3/2025). Rapat membahas soal pemungutan suara ulang. FOTO/ACHMAD AL FIQRI

JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menaksir kebutuhan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 24 daerah mencapai Rp392,3 miliar. Dari jumlah itu, ada dua daerah yang belum memiliki anggaran untuk melaksanakan PSU.

Anggota KPU Yulianto Sudrajat mengatakan, kedua daerah yang belum mempunyai anggaran untuk menggelar PSU yakni Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan.

“Jadi prinsipnya total dari 24 kabupaten/kota itu hanya tinggal tersisa 2 kabupaten yang belum tersedia anggarannya oleh pemda setempat yaitu Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Boven Digul,” kata Yulianto saat Raker bersama Komisi II DPR, Senin (10/3/2025).

Dari materi paparan yang ditampilkan, kekurangan anggaran untuk PSU di Kabupaten Pasaman mencapai Rp12,1 miliar dan Kabupaten Boven Digul Rp30,1 miliar. Bila dijumlah kekurangan anggaran dua kabupate itu mencapai Rp40,2 miliar.

Sementara 22 daerah lainnya, anggaran untuk menggelar PSU ditambal oleh pemerintah daerah (pemda). Yulianto mengatakan, ketersediaan anggaran pemda untuk menggelar PSU diambil sari dana NPHD Pilkada 2024.

“Jadi ketersediaan anggaran tersebut bersumber dari sisa dana NPHD Pilkada 2024, dan kemudian kekurangan anggaran masih menunggu dari Pemda,” katanya.

Ia menyampaikan, KPU akan berkoordinasi secara intensif dengan jajaran pemda setempat untuk memastikan ketersediaan anggaran PSU Pilkada 2024. “Kemudian nanti berikutnya seandainya belum tersedia anggaran kan tentu kami akan sampaikan ke pemerintah pusat, terutama ke Kemendagri,” katanya.

Sebelumnya, KPU mengungkapkan kebutuhan Rp486 miliar untuk menyelenggarakan PSU Pilkada 2024. Hal itu disampaikan Ketua KPU Mochammad Afifuddin saat Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi II DPR di Ruang Rapat Komisi II DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

“Jadi secara total bapak/ibu sekalian pimpinan dan anggota Komisi II yang kami hormati kebutuhan perkiraan-kebutuhan itu di Rp486.383.829.417,” kata Afifuddin.

(abd)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *