Customize Consent Preferences

We use cookies to help you navigate efficiently and perform certain functions. You will find detailed information about all cookies under each consent category below.

The cookies that are categorized as "Necessary" are stored on your browser as they are essential for enabling the basic functionalities of the site. ... 

Always Active

Necessary cookies are required to enable the basic features of this site, such as providing secure log-in or adjusting your consent preferences. These cookies do not store any personally identifiable data.

No cookies to display.

Functional cookies help perform certain functionalities like sharing the content of the website on social media platforms, collecting feedback, and other third-party features.

No cookies to display.

Analytical cookies are used to understand how visitors interact with the website. These cookies help provide information on metrics such as the number of visitors, bounce rate, traffic source, etc.

No cookies to display.

Performance cookies are used to understand and analyze the key performance indexes of the website which helps in delivering a better user experience for the visitors.

No cookies to display.

Advertisement cookies are used to provide visitors with customized advertisements based on the pages you visited previously and to analyze the effectiveness of the ad campaigns.

No cookies to display.

Kebijakan Bahlil Soal Sumur Minyak Ilegal Dorong Kepastian Hukum dan Keterlibatan UMKM



loading…

Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi menilai kebijakan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia soal sumur minyak ilegal dorong kepastian hukum. Foto/istimewa

JAKARTA – Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam melegalkan sumur minyak ilegal mendapat apresiasi. Hal itu menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Sekretaris Bidang Kebijakan Ekonomi DPP Partai Golkar, Abdul Rahman Farisi menilai, kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberi kepastian hukum, memberdayakan pelaku UMKM, dan memperkuat fondasi energi nasional.

“Langkah Menteri Bahlil sudah tepat. Pertama, dengan melegalkan, sumur minyak ilegal akan memberi kepastian dan sekaligus kebijakan afirmasi bagi pelaku usaha kecil,” ujarnya, Sabtu (5/3/2025).

Baca juga: Gerakan Pengelolaan Sampah Berbasis AI Diminta Optimalkan Kembali TPS3R dan TPST

Abdul Rahman Farisi menekankan kebijakan ini membuka ruang bagi UMKM untuk masuk ke sektor migas, yang selama ini dianggap eksklusif. “Ini menunjukkan Pemerintahan Prabowo mulai memberikan afirmasi dengan memberi ruang pelaku UMKM untuk masuk di sektor migas,” tambahnya.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini juga diyakini menjadi awal dari proses penyederhanaan regulasi di sektor energi. “Ini juga menjadi langkah awal dalam penyederhanaan regulasi usaha sektor migas sehingga makin memudahkan dalam mencapai target 1 juta barel per hari,” jelas mantan dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin ini.

Baca juga: 51 Kolonel Naik Pangkat usai Dapat Promosi Jabatan Akhir April 2025, Berikut Ini Namanya

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun Peraturan Menteri ESDM yang akan menjadi dasar hukum pengelolaan sumur minyak ilegal di berbagai wilayah Indonesia.

“Kita punya illegal drilling itu kan banyak sekali. Kurang lebih sekitar 10-20 ribu barel per day. Nah, kita ingin ini semua harus ada payung hukumnya. Agar masyarakat kita dalam mengelola sumur minyak itu ya dalam keadaan yang baik. Tidak dikejar-kejar oleh oknum-oknum. Ya, kita memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” kata Bahlil di Gedung Kementerian ESDM.

Abdul Rahman juga menambahkan, sebagai Ketua Umum Partai Golkar, langkah Bahlil menunjukkan arah kepemimpinan partai yang visioner dan solutif. “Kami di Partai Golkar mendukung penuh inisiatif ini. Ini bukan hanya soal energi, tapi juga soal keadilan ekonomi. Kebijakan ini selaras dengan semangat Golkar untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan menciptakan pemerataan,” katanya.

(cip)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *